Kas
merupakan satu-satunya akun yang dimasukkan dalam setiap siklus kecuali
persediaan dan pergudangan. Kas merupakan hal yang penting bagi auditor
terutama karena besarnya potensi kecurangan.Karena sifat dari akun kas, auditor menggunakan prosedur analisis
substantif untuk audit kas yang terbatas pada perbandingan dengan saldo kas
tahun sebelumnya dan perbandingan dengan nilai anggaran. Keterbatasan prosedur
analisis substansi diatasi dengan:
(1)
Pengujian Terhadap Transaksi Penerimaan & Pengeluaran Kas atau
(2)
Pengujian lebih luas terhadap rekonsiliasi bank
· Audit Terhadap Kas
Untuk melakukan audit
terhadap kas, auditor harus memperoleh data sebagai berikut:
Ø Rekonsiliasi
Bank
Ø Standar
Konfirmasi Bank
Ø Cutoff
Bank Statement
· Prosedur yang Berorientasi
Kecurangan
Untuk mengungkapkan
kecurangan yang berhubungan dengan saldo kas dilakukan dengan:
Ø Memperluas
Pengujian Rekonsiliasi Bank
Jika auditor yakin
bahwa rekonsiliasi bank akhir tahun disalahsajikan dengan sengaja, maka tepat
melaksanakan pengujian lebih lanjut atas rekonsiliasi bank akhir tahun.
Prosedur yang diperluas ini memverifikasi apakah semua transaksi yang
dicantumkan dalam jurnal selama beberapa bulan terakhir tahun berjalan telah
dimasukkan dalam atau dikeluarkan dari rekonsiliasi bank secara benar dan memverifikasi
apakah semua item dalam rekonsiliasi bank telah dicantumkan secara benar.
Ø Bukti
Kas (Proof of Cash)
Bukti kas memasukkan
empat tugas rekonsiliasi berikut:
1. Merekonsiliasi
saldo di laporan bank dengan saldo buku besar pada awal periode bukti kas.
2. Merekonsiliasi
penerimaan kas yang disetorkan per bank dengan penerimaan yang dicatat dalam
jurnal penerimaan kas selama periode tertentu.
3. Merekonsiliasi
kliring cek yang dibatalkan oleh bank dengan yang dicatat di jurnal pengeluaran
kas selama periode tertentu.
4. Merekonsiliasi
saldo pada laporan bank dengan saldo buku besar umum pada akhir periode bukti
kas.
Ø Pengujian
Kitting
Kitting adalah praktik yang
biasanya digunakan untuk menutupi pencurian kas dengan cara mentransfer uang
dari satu bank ke bank lainnya dan mencatat transaksi tersebut dengan tidak
benar.
MELENGKAPI DAN
MENYELESAIKAN PERIKATAN AUDIT
Kewajiban Kontijensi
Kewajiban kontinjensi
didefinisikan sebagai kondisi atau sekumpulan keadaan
yang melibatkan ketidakpastian terkait
kemungkinan terjadinya suatu kerugian untuk
sebuah entitas yang pada akhirnya akan
diselesaikan ketika beberapa peristiwa di masa depan terjadi atau gagal terjadi.
Kewajiban kontijensi diklasifikasin
menjadi 3 berdasarkan kemungkinan terjadinya, yaitu:
a. Probable
Peristiwa di masa depan
kemungkinan besar terjadi
b. Reasonably
Possibel
Peristiwa di masa depan
kemungkinan terjadinya di atas remote namun di bawah probale
c. Remote
Peristiwa di masa depan kemungkinan
kecil terjadi
Contohnya
adalah litigasi, klaim, sengketa pajak, garansi, dan perjanjian untuk membeli
kembali.
Prosedur Audit untuk mengidentifikasi
kewajiban kontijensi
a. Membaca
risalah rapat direksi, dewan komite, dan pemegang saham
b. Mereview
kontrak, perjanjian pinjaman, sewa, dan korespondensi dari instansi pemerintah
c. Mereview
pengembalian pajak, laporan IRS, dan jadwal kewajiban pajak klien
d. Mengkonfirmasi
dokumen garansi dan letter of credit
e. Menginspeksi
dokumen lainnya yang memiliki kemungkinan terkait dengan garansi atau
perjanjian sejenisnya
Salah
satu cara yang dapat dilakukan auditor untuk memperoleh informasi terkait
kewajiban kontijensi adalah membuat legal letter. Legal Letter merupakan surat permintaan pemeriksaan (surat hukum) yang dikirim
ke pengacara klien yang merupakan sarana utama untuk memperoleh atau menguatkan
informasi tentang litigasi, klaim, dan penilaian.
Meriview serangkaian kegiatan pada audit
laporan keuangan
Yang
pertama harus dilakukan adalah menentukan tanggal laporan posisi keuangan.
Kemudian dipisahkan antara tanggal sebelum dan sesudahnya. Bagi tanggal sebelum
laporan dibuat, kita perkirakan hal-hal yang dapat mempengaruhi laporan
sehingga perlu dibuatkan penyesuaiannya. Sengankan bagi kegiatan setelah
tanggal laporan keuangan, dibuatkan pengungkapannya.
0 comments:
Post a Comment