1.
PERENCANAAN
AUDIT DAN PERANCANGAN PENDEKATAN AUDIT
Perencanaan Audit dan Perancangan Pendekatan
Audit meliputi:
a)
Menerima
klien dan melakukan perencanaan audit awal
b)
Memahami
bisnis dan industri klien
c)
Menilai
risiko bisnis klien
d)
Melaksanakan
prosedur analitis pendahuluan
e)
Menetapkan
materialitas dan menilai risiko audit yang dapat diterima
serta risiko inheren
f)
Memahami
pengendalian internal dan menilai risiko pengendalian
g)
Mengumpulkan
informasi untuk menilai risiko kecurangan
h)
Mengembangkan
perencanaan audit dan program audit secara keseluruhan
2. PERTIMBANGAN AUDITOR DAN PENGENDALIAN
INTERNAL
2.1 KOMPONEN
UTAMA PENGENDALIAN INTERNAL
Komponen Utama
Pengendalian Internal menurut COSO terdiri dari:
a)
Pemantauan
b)
Aktivitas Pengendalian
c)
Penilaian Resiko
d)
Lingkungan Pengendalian
e)
Informasi dan Komunikasi
2.2
KOMUNIKASI MASALAH SPI
Komunikasi tersebut
umumnya ditujukan kepada komite
audit atau orang dengan tingkat wewenang dan tanggung jawab setara dalam
organisasi yang tidak memiliki komite
audit, seperti dewan
komisaris, dewan wali
amanat, atau pemilik
dalam perusahaan yang
dijalankan oleh pemiliknya sendiri,
atau pihak lain yang mengadakan perikatan audit.
Secara
khusus, kondisi yang dapat dilaporkan adalah persoalan yang menarik
perhatian auditor, yang
menurut pertimbangannya, harus
dikomunikasikan kepada komite
audit, karena merupakan kekurangan
material dalam desain
atau operasi pengendalian
intern, yang berakibat
buruk terhadap kemampuan organisasi
tersebut dalam mencatat,
mengolah, mengikhtisarkan,
dan melaporkan data keuangan yang konsisten dengan asersi
manajemen dalam laporan keuangan
2.3
SYARAT-SYARAT DALAM PERIKATAN AUDIT
Bentuk dan isi
surat perikatan audit :
a)
Tujuan
audit atas laporan keuangan.
b)
Tanggung
jawab manajemen atas laporan keuangan.
c)
Lingkup audit,
termasuk pengacuan ke
perundangan, peraturan, atau
standar yang diterbitkan oleh
badan profesional yang didalamnya auditor menjadi anggotanya.
d)
Akses ke
catatan, dokumentasi, dan
informasi lain apa
saja yang diisyaratkan
dalam hubungannya dengan audit.
2.4
REPRESENTASI
MANAJEMEN
Representasi
manajemen dapat memberikan bukti
bahwa manajemen mengakui tanggung jawabnya atas penyajian yang wajar laporan
keuangan sesuai dengan
rerangka pelaporan keuangan yang relevan,
dan telah mengesahkan laporan
keuangan tersebut; penegasan tertulis oleh manajemen mengenai representasi
signifikan yang dibuat selama
pelaksanaan audit, sehingga
mengurangi kemungkinan salah paham
tentang representasi lisan yang
dibuat oleh auditor, bukti audit tertulis bilamana representasi manajemen
merupakan satu-satunya bukti yang diharapkan
dapat diperoleh auditor
(seperti, suatu penguatan maksud
manajemen untuk menahan investasi
tertentu untuk tujuan jangka panjang).
2.5
KOMUNIKASI DENGAN MANAJEMEN SELAMA
MASA AUDIT
Selama
dalam masa audit, auditor dan auditee berkomunikasi mengenai hal-hal sebagai
berikut:
a) Pemahaman atas bisnis klien;
b) rencana audit;
c) dampak perundangan atau standar profesional atas audit;
d) informasi yang diperlukan untuk menentukan risiko audit;
e) penjelasan,
bukti, dan representasi
dari manajemen atau dari
tingkat yang lebih
rendah dalam organisasi;
f) pengamatan
dan saran yang
dihasilkan dari audit
tentang hal-hal efisiensi
operasional atau administratif, strategi bisnis, dan unsur lainyang
menarik perhatian,
g) informasi yang tidak diaudit yang diinginkan oleh
manajemen untuk publikasikan dengan laporan
keuangan auditan yang
menurut pertimbangan auditor tidak
konsisten atau tampak menyesatkan
pembaca.
2.6
KOMUNIKASI
TENTANG PENGENDALIAN INTERN
Rekomendasi
tentang pengendalian intern
bukan merupakan tujuan
utama audit atas laporan
keuangan, namun hanya
merupakan produk sampingan dari
kegiatan audit atas laporan keuangan, meskipun demikian
harus memberikan nilai bagi klien. Pada waktu
yang tepat auditor perlu
menyadarkan manajemen tentang
kelemahan material dalam
desain atau operasi sistem
akuntansi dan pengendalian intern yang diketahui oleh auditor.
0 comments:
Post a Comment