PROSES AUDIT AWAL & REVIEW SPI



1.         PERENCANAAN AUDIT DAN PERANCANGAN PENDEKATAN AUDIT
Perencanaan Audit dan Perancangan Pendekatan Audit meliputi:
a)         Menerima klien dan melakukan perencanaan audit awal
b)         Memahami bisnis dan industri klien
c)         Menilai risiko bisnis klien
d)        Melaksanakan prosedur analitis pendahuluan
e)         Menetapkan materialitas dan menilai risiko audit yang dapat diterima serta risiko inheren
f)          Memahami pengendalian internal dan menilai risiko pengendalian
g)         Mengumpulkan informasi untuk menilai risiko kecurangan
h)         Mengembangkan perencanaan audit dan program audit secara keseluruhan

2.   PERTIMBANGAN AUDITOR DAN PENGENDALIAN INTERNAL
2.1     KOMPONEN UTAMA PENGENDALIAN INTERNAL
Komponen Utama Pengendalian Internal menurut COSO terdiri dari:
a)         Pemantauan
b)         Aktivitas Pengendalian
c)         Penilaian Resiko
d)        Lingkungan Pengendalian
e)         Informasi dan Komunikasi

2.2     KOMUNIKASI MASALAH SPI
Komunikasi  tersebut  umumnya  ditujukan kepada komite audit atau orang dengan tingkat wewenang dan tanggung jawab setara dalam organisasi yang tidak memiliki komite  audit,  seperti  dewan  komisaris,  dewan  wali  amanat,  atau  pemilik  dalam  perusahaan  yang  dijalankan  oleh pemiliknya sendiri, atau pihak lain yang mengadakan perikatan audit.
Secara khusus, kondisi yang dapat dilaporkan adalah persoalan yang  menarik  perhatian  auditor,  yang  menurut  pertimbangannya,  harus  dikomunikasikan  kepada  komite  audit, karena  merupakan  kekurangan  material  dalam  desain  atau  operasi  pengendalian  intern,  yang  berakibat  buruk terhadap  kemampuan  organisasi  tersebut  dalam  mencatat,  mengolah, mengikhtisarkan,  dan  melaporkan  data keuangan yang konsisten dengan asersi manajemen dalam laporan keuangan

2.3     SYARAT-SYARAT DALAM PERIKATAN AUDIT
Bentuk  dan  isi  surat  perikatan  audit :
a)   Tujuan audit atas laporan keuangan.
b)   Tanggung jawab manajemen atas laporan keuangan.
c)   Lingkup  audit,  termasuk  pengacuan  ke  perundangan,  peraturan,  atau  standar   yang diterbitkan oleh badan profesional yang didalamnya auditor menjadi anggotanya.
d)  Akses  ke  catatan,  dokumentasi,  dan  informasi  lain  apa  saja  yang  diisyaratkan  dalam hubungannya dengan audit.

2.4     REPRESENTASI MANAJEMEN
Representasi manajemen dapat memberikan bukti bahwa manajemen mengakui tanggung jawabnya atas penyajian yang wajar laporan keuangan   sesuai   dengan   rerangka   pelaporan   keuangan yang   relevan,   dan   telah mengesahkan laporan keuangan tersebut; penegasan tertulis oleh manajemen mengenai representasi signifikan  yang dibuat selama pelaksanaan  audit,  sehingga  mengurangi  kemungkinan salah  paham  tentang  representasi lisan yang dibuat oleh auditor, bukti audit tertulis bilamana representasi manajemen merupakan satu-satunya bukti yang diharapkan  dapat  diperoleh  auditor  (seperti,  suatu penguatan  maksud  manajemen  untuk menahan investasi tertentu untuk tujuan jangka panjang).
2.5     KOMUNIKASI DENGAN MANAJEMEN SELAMA MASA AUDIT
Selama dalam masa audit, auditor dan auditee berkomunikasi mengenai hal-hal sebagai berikut:
a)      Pemahaman atas bisnis klien;
b)      rencana audit;
c)      dampak perundangan atau standar profesional atas audit;
d)     informasi yang diperlukan untuk menentukan risiko audit;
e)      penjelasan,  bukti,  dan  representasi  dari  manajemen atau  dari  tingkat  yang  lebih  rendah dalam organisasi;
f)       pengamatan  dan  saran  yang  dihasilkan  dari  audit  tentang  hal-hal  efisiensi  operasional atau administratif, strategi bisnis, dan unsur lainyang menarik perhatian,
g)      informasi yang tidak diaudit yang diinginkan oleh manajemen untuk publikasikan dengan laporan  keuangan  auditan  yang  menurut  pertimbangan auditor  tidak  konsisten  atau tampak menyesatkan pembaca.

2.6     KOMUNIKASI TENTANG PENGENDALIAN INTERN
Rekomendasi  tentang  pengendalian  intern  bukan  merupakan  tujuan  utama  audit atas  laporan  keuangan,  namun  hanya  merupakan  produk sampingan  dari  kegiatan  audit  atas laporan keuangan, meskipun demikian harus memberikan nilai bagi klien. Pada waktu  yang tepat  auditor  perlu  menyadarkan  manajemen  tentang  kelemahan  material  dalam  desain  atau operasi sistem akuntansi dan pengendalian intern yang diketahui oleh auditor.

0 comments:

Post a Comment